Rabu, 14 November 2012

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia adalah makhluk Tuhan yang diberikan akal dan pikiran, serta hati.secara psikologi karakter manusia terbentuk dari tiga unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya ini harus barjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain untuk menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut.Maka, manusia semasa hidupnyadalam setiap pekerjaan dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur tersebut,sejak dilahirkan, manusia tentu saja telah memilki karakter bawaan dari orang tuanya, dan memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupanya samapi dia dewasa. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang berbada – beda pada setiap orang.
Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat di dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
·         Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama,
2.    Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
3.    Pandangan hidup hasil renungan.
·         Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :
1.    Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2.    Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3.    Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4.    Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan menuju kehidupan yang lebih sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia memerlukan nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang dibentuk manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak, tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik.
Factor pendorong kea rah persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat dikemukakan secara intensif.

manusia dan keadilan


Manusia dan Keadilan
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :
1.  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.

2. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.

Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.

Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.